Manado, 21 Desember 2020
Bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dilaksanakan penyerahan LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Aset Daerah Dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Keuangan Daerah TA 2019 dan Triwulan III TA 2020 pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. kepada Bupati Bolaang Mongondow Ibu Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dan Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Bapak Welty Komaling, S.E., M.M. Pemeriksaan kinerja yang telah dilaksanakan memiliki beberapa sasaran pemeriksaan yaitu: (1) Penilaian, penatausahaan, dan penghapusan pada aset daerah; (2) Koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka pengelolaan aset daerah; (3) Monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan aset daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menyatakan BPK mengambil kesimpulan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow masih kurang efektif dalam mengelola aset daerah untuk mendukung akuntabilitas kinerja keuangan daerah. BPK menyoroti pengelolaan yang masih kurang memadai terkait penilaian aset daerah, penatausahaan aset daerah, dan penghapusan aset daerah. Selanjutnya BPK berharap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti guna meningkatkan akuntabilitas kinerja keuangan daerah.