OPINI WTP UNTUK LKPD PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN ANGGARAN 2019

Manado, 11 Mei 2020

Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara, pada hari Senin 11 Mei 2020 dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan LHP LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan kombinasi kehadiran fisik dan kehadiran virtual dalam rapat paripurna dimaksud.

Penyerahan dilaksanakan oleh Anggota VI BPK RI Bapak Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D., CSFA. secara virtual melalui Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M.,  Ak., CA., CFrA., CSFA kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Bapak Andrei Angouw dan Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey yang hadir secara virtual melalui Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bapak Steven Kandouw.

Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini merupakan pencapaian Opini WTP enam kali berturut – turut bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Anggota VI BPK dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara harus melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan, khususnya pada bidang (1) Kelemahan dalam sistem integrasi data pengelolaan piutang pajak kendaraan bermotor (2) Mekanisme pengesahan dan pelaporan atas belanja yang bersumber dari Dana BOS belum optimal, dan (3) Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan kekurangan volume pekerjaan.

Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus dibarengi dengan peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, yaitu penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dan Penurunan Gini Rasio. Karena pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan kurang mempunyai makna apabila tidak memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat, lanjut Anggota VI BPK.