WORKSHOP JDIH BPK DENGAN JDIH WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA

Manado, 5 November 2019

Bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa 5 November 2019 dilakukan Workshop Kerjasama Pengembangan JDIH BPK dengan JDIH Pemerintah Daerah di Wilayah Sulawesi Utara. BPK menginisiasi pertemuan antara Kementarian Hukum dan HAM sebagai lembaga pembina JDIH nasional dengan para pengelola JDIH di wilayah pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Utara.

Kegiatan dihadiri oleh Unsur Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara, para Kepala Bagian Hukum serta para Inputer Jaringan Hukum Kabupaten dan Kota di Wilayah Sulawesi Utara. Bertindak sebagai pemateri adalah Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Bapak Drs. Yasmon, M.L.S., Plt. Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Bapak AKBP Dr. Grubert T. Ughude, SH., MH., Kepala Subdirektorat Informasi Hukum BPK RI Ibu Herny Yanuarni, SH., MM., Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Maksum, SH., MH., dengan moderator Kepala Seksi Informasi Hukum Ibu Rida Desmawati, SH.

Yasmon menyatakan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah harus mampu menjadi pilar informasi hukum pada setiap aktivitas kelembagaan. JDIH BPK telah mampu menjadi JDIH terbaik untuk kelompok Lembaga Negara, namun demikian JDIH di wilayah Sulawesi Utara belum mampu menjadi yang terbaik, baik untuk kelompok Pemerintah Provinsi,  Pemerintah Kabupaten maupun Kota. Lebih lanjut Yasmon mengungkapkan bahwa kehadiran saya saat ini untuk melakukan Provokasi Positif “Saatnya JDIH Sulawesi Utara Harus Menujukkan Prestasi”.