Kejari Minut Tahan 2 Tersangka Pelaksana Proyek Drainase di Dinas PUPR Sulut, Usai Diperiksa 7 Jam

Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) Sulut, tahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi pengerjaan drainase di jalan Soekarno Kabupaten Minut, Kamis (13/3/2025). Mereka adalah lelaki DL dan KK alias Ko Kheng sebagai pelaksana pengerjaan proyek drainase yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulut.

Selengkapnya: Kejari Minut Tahan 2 Tersangka Pelaksana Proyek Drainase di Dinas PUPR Sulut, Usai Diperiksa 7 Jam