Pertajam Kompetensi, Pemeriksa BPK Sulut Ikuti Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD

Manado – Selasa, 14 Januari 2025 Jelang pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD yang berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 14 s.d 17 Januari 2025. Diklat berlangsung di Auditorium BPK Sulut dan dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Sulut Arief Fadillah.

“Agar Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan efektif, maka pemeriksa harus mendapatkan pengetahuan yang komprehensif terkait metodologi dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil pemeriksaan serta memahami kebijakan pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pimpinan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024” Ujar Kepala Perwakilan.

Materi yang disampaikan dalam diklat tersebut antara lain mengenai perencanaan pemeriksaan keuangan daerah, pelaksanaan pemeriksaan, quality control & assurance, kepemimpinan dalam pemeriksaan, serta penyusunan LHP dan usulan rekomendasi. Materi tersebut disampaikan oleh Coreman Maruli Tua selaku Kepala Subauditorat dan Aries Shandy Pasca Ginting selaku Pemeriksa Ahli Muda.

Penutupan diklat pada hari terakhir (17/01) dilaksanakan oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Muhammad Hidayat. Sebelumnya, Wiwik Kurnia Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dari Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berkesempatan memberikan materi mengenai pengenalan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kepada para peserta diklat. Acara diakhiri dengan foto bersama dengan para pejabat struktural dan seluruh peserta diklat.