Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, menyambut kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno, di Kota Bitung, Minggu (13/10).
Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan Workshop Katakreatif yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Direktorat Infrastruktur Ekonomi Kreatif.
Kegiatan ini dihadiri oleh hampir 150 peserta yang berasal dari berbagai sektor ekonomi kreatif di Kota Bitung. Workshop Katakreatif bertujuan untuk mendorong inovasi dan peningkatan kualitas sektor ekonomi kreatif di Kota Bitung.
Dalam sambutannya, Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan harapan besar terhadap potensi Kota Bitung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulut, khususnya dalam subsektor kuliner dan gastronomi. “Bitung telah dianugerahi predikat Kota Kreatif dalam kategori kuliner oleh Kemenparekraf, dan ini adalah bukti bahwa Bitung memiliki potensi besar dalam sektor ini,” ujar Sandiaga Uno.
Menariknya, dalam kegiatan tersebut, Sandiaga Uno melakukan challenge meracik bumbu Sasimi Bitung, kuliner khas Kota Bitung yang sangat disukainya. Tantangan ini membuat suasana acara semakin meriah, menunjukkan betapa kuatnya keterkaitan antara budaya lokal dan sektor ekonomi kreatif di daerah ini.
Selain dialog interaktif dengan para pelaku ekonomi kreatif, acara ini juga menghadirkan dua narasumber penting, yaitu Abdul Hamid Hasan, seorang pakar digital marketing yang berbicara tentang strategi penguatan produk kreatif, serta Hentje Alvy Pongoh, Ketua Badan Promosi Daerah Kota Bitung.
“Kita perlu mengemas produk lokal kita dengan strategi yang tepat agar mampu bersaing di pasar global,” kata Abdul Hamid Hasan dalam presentasinya.
Workshop ini juga dihadiri oleh Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Oneng Setya Harini, yang memimpin rombongan Kemenparekraf untuk meninjau pembangunan Rumah Kreatif di area Pasar Cita, Bitung.
Rumah Kreatif ini dirancang sebagai ruang publik multifungsi yang dapat digunakan oleh para pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan ide-ide baru, memamerkan karya, dan melakukan pertemuan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bitung, Pingkan S Kapoh, menyampaikan bahwa Rumah Kreatif ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Bitung. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Kemenparekraf, dan kami optimis Rumah Kreatif ini akan menjadi pusat aktivitas kreatif yang bermanfaat bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” ujar Kapoh.
Sandiaga Uno juga memberikan perhatian pada perkembangan infrastruktur ekonomi kreatif di Bitung.
Menurutnya, dukungan infrastruktur yang tepat sangat penting untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif agar bisa berkompetisi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang turut mendampingi Sandiaga Uno menyatakan apresiasinya atas kunjungan ini. “Kami berharap kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat akan terus berlanjut, terutama dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif yang menjadi salah satu sektor prioritas dalam pembangunan daerah,” tutur Gubernur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif di Bitung, yang sudah diakui sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia.
Dengan berbagai program dan dukungan infrastruktur, diharapkan pelaku ekonomi kreatif di Bitung dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian lokal maupun nasional.
Kunjungan Menparekraf Sandiaga Uno ini, bertepatan dengan Hari Pengucapan Syukur Kota Bitung.(*)
Sumber:
- https://manadopost.jawapos.com/bitung/285191804/kunjungan-menparekraf-sandiaga-uno-ke-kota-bitung-disambut-gubernur-sulut-fokus-pada-sektor-ekonomi-kreatif?page=2, 13 Oktober 2024.
- https://suarapancasila.id/fokus-pada-sektor-ekonomi-kreatif-kunjungan-menparekraf-sandiaga-uno-ke-kota-bitung-disambut-gubernur-sulut/ , 13 Oktober 2024.
Catatan:
Sebagaimana diatur pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif menyatakan bahwa “Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi”. Sedangkan, mengacu pada Pasal 2 dikatakan bahwa “Pelaku Ekonomi Kreatif adalah orang perseorangan atau kelompok orang warga negara Indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang melakukan kegiatan Ekonomi Kreatif”. Setiap pelaku ekonomi kreatif berhak memperoleh dukungan dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah melalui pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif. Kota Bitung menjadi kota Pelabuhan utama tempat bersandarnya kapal-kapal penangkap ikan besar, dengan hasil tangkapan seperti cakalang, tuna, dan layang yang mendukung terjadinya pengembangan sektor ekonomi kreatif masyarakat nelayan di Bitung.
Lebih lanjut pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif di Bab II pada Pembiayaan Ekonomi Kreatif Pasal 3 menyatakan bahwa pembiayaan ekonomi kreatif bersumber dari:
- Anggaran pendapatan dan belanja negara;
- Anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau
- Sumber lainnya yang sah.
Skala prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Utara disampaikan untuk Tahun Anggaran 2025 sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP)[i], diantaranya:
- Pemerataan pembangunan yang berkualitas dan budaya;
- Penguatan kapasitas sumber daya manusia;
- Peningkatan daya saing perekonomian daerah;
- Peningkatan daya saing investasi daerah;
- Penanggulangan kemiskinan;
- Pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata;
- Peningkatan kualitas tata Kelola pemerintah;
- Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif masuk ke dalam peningkatan daya saing perekonomian daerah.
[i] Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah dokumen perencanaan nasional untuk periode 1 (satu) tahun (Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah).