Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, menyerahkan LHP BPK kepada 2 (Dua) Ketua DPRD dan Kepala Daerah serta menyerahkan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum di Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun LHP Kinerja yang diserahkan yaitu:
- Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Tahap Prabencana Tahun Anggaran 2023 s.d Triwulan III 2024 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Instansi Terkait Lainnya di Manado, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Bitung dan Bolaang Mongondow dengan tujuan pemeriksaan untuk menilai upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan instansi terkait lainnya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di tahap prabencana; dan
- Pemeriksaan Kinerja atas Pencegahan Pencemaran Air Tahun Anggaran 2023 s.d Triwulan III 2024 pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Instansi Terkait Lainnya di Manado dan Lolak dengan tujuan pemeriksaan menilai efektivitas pencegahan pencemaran air Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sedangkan LHP Kepatuhan yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara yaitu Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum 2024 Periode Tahun 2023 s.d Semester I Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Lolak dan Tahuna dengan tujuan untuk menilai apakah pengelolaan keuangan Pemilihan Umum 2024 pada KPU di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Selengkapnya: Press Release Penyerahan LHP LKPD 3 Entitas – 23.12.24Press Release Penyerahan LHP Kepatuhan 3 Entitas – 23.12.24