“Kalau memang begini masyarakat yang dirugikan. Pemerintah harus evaluasi kembali, kalau bisa bijaklah.
Saya juga minta tolong bagi yang berwenang mengawasi anggaran ini, bukti-bukti kan sudah diserahkan, jadi oknum-oknum itu harus bertanggung jawab dengan Rp 900 juta, kalau memang salah menempatkan anggaran, anggaran itu harus dikembalikan. Itu APBD,” tutur warga sekitar.
Selengkapnya:
Warga Keluhkan Proyek Jalan Pintu Masuk RSUD Kotamobagu Sulawesi Utara